Profil Nagari

Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki batas-batas wilayah tertentu, dan berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul Adat Minangkabau. Sebagai wilayah yang otonom, tingkat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pada masing-masing Nagari sangat ditentukan oleh masyarakat dan Pemerintahan Nagari yang bersangkutan. Tingkat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tersebut tidak ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam, melainkan ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia.

Terkait dengan kondisi tersebut tentu dibutuhkan Pemerintahan Nagari yang profesional yang bisa menggali dan mengelola berbagai potensi yang ada serta bisa mengayomi semua pemangku kepentingan di Nagari. Peran sentral Pemerintahan Nagari salah satunya terletak pada peran Wali Nagari sebagai unsur pimpinan Pemerintah Nagari. Dengan demikian keberhasilan Nagari sebagai wilayah yang otonom menjadi maju dan sejahtera sangat ditentukan oleh kualitas dan kompetensi Wali Nagari.

Nagari III Koto Aur Malintang merupakan salah satu Nagari di Kecamatan IV Koto Aur Malintang dan merupakan pusat pemerintahan Kecamatan IV Koto Aur Malintang. Pada Tahun 2011 yang lalu Nagari ini dimekarkan menjadi empat Nagari yaitu Nagari III Koto Aur Malintang dengan pusat pemerintahan di Batu Basa Nagari III Koto Aur Malintang Selatan dengan pusat pemerintahan di Aur Malintang, Nagari III Koto Aur Malintang Utara dengan pusat pemerintahan di Padang Lariang dan Nagari III Koto Aur Malintang Timur dengan pusat pemerintahan di Durian Jantung.

Dengan adanya pemekaran tersebut, maka terjadi perubahan terhadap batas-batas wilayah administrasi Nagari III Koto Aur Malintang menjadi :

  • Sebelah utara berbatas dengan Nagari III Koto Aur Malintang Utara
  • Sebelah selatan berbatas dengan Nagari III Koto Aur Malintang Selatan
  • Sebelah timur berbatas dengan Nagari III Koto Aur Malintang Timur
  • Sebelah barat berbatas dengan Nagari III Koto Aur Malintang Selatan

Walaupun telah dilakukan pemekaran Nagari, sebagai Nagari induk maka Nagari III Koto Aur Malintang juga sebagai pusat Kerapatan Adat Nagari yang menaungi tiga Nagari pemekaran diatas.

Nagari ini mempunyai luas wilayah 35 KM2, dengan topografi berbukit-bukit serta berada pada ketinggian rata-rata 280 meter dari permukaan laut. Suhu udara berkisar antara 25oC – 30oC. sedangkan curah hujan berkisar antara 2.000 – 3.000 mm per tahun.

Setelah pemekaran, Nagari ini terdiri dari enam Korong yaitu

  1. Korong Kampuang Jambu dengan jumlah penduduk            675 jiwa
  2. Korong Kampuang Pinang dengan jumlah penduduk            1154 jiwa
  3. Korong Kampuang Padang dengan jumlah penduduk           1328 jiwa
  4. Korong Kampuang Surau dengan jumlah penduduk 415  jiwa
  5. Korong Kampuang Koto Kaciak dengan jumlah penduduk    1002 jiwa
  6. Korong Kampuang Baringin dengan jumlah penduduk          835  jiwa

Sarana pendidikan formal yang ada di Nagari III Koto Aur Malintang meliputi:

PAUD/TK       :           4 unit

TK lanjutan     :           1 unit

SD Negeri       :           5 unit

MTsN              :           1 unit

SMA Negeri    :           1 unit

Sedangkan untuk kehidupan sosial keagamaan di Nagari ini terdapat 2 Mesjid dan 47 Mushalla tempat Ibadah Masyarakat dan tempat penyelenggaraan acara hari besar Islam dan acara Keagamaan lainnya. Disamping itu terdapat 12 Kelompok Majlis Taklim dengan jumlah anggota rata-rata 25 orang / Kelompok sebagai sarana pembinaan Rumah Tangga.

Pada bidang kesehatan, di Nagari III Koto Aur Malintang  terdapat 10 Unit Posyandu dengan 6 Orang Bidan Pendamping, 1 Unit Puskesmas.